Lompat ke konten utama

Universitas Imelda Medan

Tingkatkan Mutu Akademik, Universitas Imelda Medan Gelar Audit Mutu Internal (AMI) 2025

Kegiatan · 17 September 2026

Kegiatan 17 September 2026 Universitas Imelda Medan Ditulis oleh Super Administrator 0× dibaca
Foto: Tingkatkan Mutu Akademik, Universitas Imelda Medan Gelar Audit Mutu Internal (AMI) 2025

Tingkatkan Mutu Akademik, Universitas Imelda Medan Gelar Audit Mutu Internal (AMI) 2025

MEDAN — Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Imelda Medan (UIM) bersiap menggelar kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2025. Rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengevaluasi standar mutu pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat (PkM), serta standar tambahan UIM ini akan berlangsung secara intensif mulai tanggal 12 hingga 19 November 2025.

Berdasarkan surat edaran yang dirilis oleh Ketua LPMI, Nataria Yanti Silaban, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.MB, sebanyak 12 tim auditor telah dibentuk dan akan diterjunkan langsung ke berbagai program studi. Pelaksanaan audit ini mencakup seluruh jenjang pendidikan di lingkungan kampus, mulai dari S-1 Kedokteran, Profesi Ners, Keperawatan, Kebidanan, Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Farmasi, Pariwisata, hingga S-1 Ekonomi Syariah. Sebagai langkah awal, seluruh tim auditor diwajibkan mengikuti rapat persiapan yang diselenggarakan pada 4 November 2025.

Usai pelaksanaan audit lapangan, para auditor memiliki tenggat waktu hingga 25 November 2025 untuk menyusun dan menyerahkan empat jenis laporan evaluasi standar mutu kepada Ketua LPMI sesuai dengan templat resmi. Hasil temuan dari laporan-laporan tersebut nantinya akan menjadi agenda utama dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dijadwalkan pada 29 November 2025.

Proses penjaminan mutu ini tidak hanya berhenti pada evaluasi temuan, tetapi juga dikawal hingga tahap perbaikan. UIM telah menjadwalkan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pada 15 hingga 20 Desember 2025. Pada tahap akhir, para auditor diminta untuk menyusun laporan hasil pantauan terhadap perbaikan dari masing-masing program studi yang harus diserahkan selambat-lambatnya pada 27 Januari 2026 demi mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di UIM.

Berita Lainnya